Kapolda Jabar Sebut Tak Ada Saksi Kunci dalam Kasus Subang: Semua Saksi Sama Saja

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Subang.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Nazmi
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Ia menyebut kasus Subang tidak bisa dibandingkan dengan kasus Pulomas yang bisa diungkap dengan cepat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang.

Sejak Kamis (25/11/2021), setidaknya ada 23 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jabar. 

Suntana menyebut pihaknya memeriksa ulang sejumlah saksi.

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. 

Dirinya, juga menegaskan bahwa tidak ada istilah saksi kunci di mata penyidik. 

Semua saksi, kata dia, diperlakukan sama dan keterangannya masing-masing dianggap penting. 

Baca juga: Pengakuan Terbaru Yosef soal Jaket dan Bercak Darah dalam Kasus Pembunuhan di Subang

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.

Terkait temuan yang didapat dari pemeriksaan saksi, hal itu disebut masih menjadi konsumsi internal penyidik. 

Seperti diketahui sejak kedua korban ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (18/11/2021), pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus ini. 

Meski ada dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban, hingga kini motif pelaku juga masih belum diketahui. 

Kini penyidik memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang, bahkan orang yang mengaku lewat di TKP saat sebelum kejadian.  

Selasa (30/11/2021), pihak kepolisian memanggil empat orang saksi termasuk pegawai di sekolah yang dinaungi yayasan milik keluarga korban. 

Ada empat orang yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Dicerca 40 Pertanyaan saat Kembali Diperiksa, Mimin Sempat Ditanya soal Kebiasaan Anaknya

 "Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved