Sejumlah Barang Yosef Masih Berada di Tangan Penyidik Kasus Subang, Pengacara: Tak Masalah bagi Kami

Sejumlah barang milik Yosef masih berada di tangan penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sejumlah barang milik Yosef masih berada di tangan penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Yosef, Fajar Sidik.

Sejumlah barang Yosef yang masih berada di tangan penyidik satu di antaranya adalah ponsel miliknya yang ia gunakan untuk menghubungi sang anak, Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban kasus Subang

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor, masih di tangan polisi, kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Barang-barang itu ditahan sejak awal kasus Subang, ketika Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard milik Tuti pada Rabu (18/8/2021). 

Bahkan motor Yosef yang terparkir di sana tidak sempat untuk dibawanya keluar dari sana. 

Baca juga: Sebut Pengacaranya Lebih Keras ketimbang Penyidik soal Kasus Subang, Yosef: Sampai 3 Kali Disumpah

Fajar sendiri belum mengetahui mengapa barang kliennya masih ditahan. 

Padahal, sejumlah barang milik saksi lain, kebanyakan sudah dikembalikan. 

"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa yah, tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," lanjutnya. 

Fajar hanya berharap agar barang-barang Yosef yang ada di TKP bisa berguna untuk membantu penyelidikan kasus Subang

Selain sejumlah barang milik Yosef, barang yang diketahui masih ditahan penyidik adalah mobil Yaris milik anak pertama Yosef, Yoris. 

Pantauan Tribun Jabar di TKP kasus Subang pada Rabu (1/12/2021), terlihat mobil Yoris masih ada di sana.

Berdasarkan pengamatan, rumah tersebut masih terpasang garis polisi.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Yosef soal Jaket dan Bercak Darah dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Yang artinya rumah tersebut masih dijadikan TKP dan harus steril dari masyarakat. 

Sehingga, di TKP itu, rumput dan tumbuhan lain tumbuh subur, terlihar dari penampakannya yang sudah meninggi.

Kondisi rumah saat malam tiba nampak gelap gulita, diduga karena listrik rumah tersebut telah padam.

Sedangkan di bagian halaman, masih terparkir mobil milik seorang saksi kasus Subang yakni milik Yoris yang juga berstatus sebagai kakak dari Amalia dan anak dari Tuti.

Karangan bunga yang sudah rusak juga dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus atau membuangnya. 

Pernyataan Kapolda Dipegang Warga

Ketika ditemui di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku percaya bahwa polisi bisa mengungkap kasus ini karena berpegang dengan pernyataan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

Sejak kasus ini beralih ditangani oleh Kepolisian Daerah, ia tambah yakin bahwa kasus ini akan terungkap.

"Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Suntana menginstruksikan agar kasus di Subang supaya cepat terungkap, jadi itu merupakan tanggung jawab dari Polda Jabar sekarang," kata seorang warga bernama Ade Rahmat (57) di Subang, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, pihak kepolisian bisa dengan jelas terlihat sedang berupaya melakukan pengungkapan kasus ini. 

Polisi, katanya, memang harus bertindak dengan profesional dan harus benar-benar yakin ketika mengungkap pelaku. 

Ia juga memaklumi jika pihak kepolisian tidak banyak mengabarkan perkembangan terkini dari kasus Subang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Keluarga Istri Kedua Yosef Ikut Diperiksa, Ditanya Hal Ini oleh Penyidik

"Polisi sudah bekerja secara profesional, bahkan melalui ahli forensik Polri yang saat ini masih bekerja keras dan memang terdapat sifatnya yang harus dirahasiakan oleh penyidik," katanya.

Menurutnya, sebagai warga masyarakat dia hanya bisa memberikan dukungan kepada pihak kepolisian. 

"Kita sebagai masyarakat Kabupaten Subang berharap kasus ini segera terungkap, mendukung dan memotivasi Polisi sebagai penyelidik maupun penyidik segera terungkap, sudah itu saja," ujar Ade.

Kasus ini berawal ketika warga di Desa Jalancagak, Subang digegerkan dengan penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa oleh pihak kepolisian bahkan dengan alat pendeteksi kebohongan. 

Pemeriksaan forensik pun melibatkan Laboraturium Puslabfor Mabes Polri di DKI Jakarta. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 107 Hari Misteri Kasus Subang, Pengacara Ungkap HP dan Sejumlah Barang Yosef Masih Ditahan Penyidik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved