Viral Polwan Dipukul Oknum TNI di Palangkaraya, Berujung Damai tapi Pelaku Tetap Diperiksa
Viral di media sosial kisah seorang polisi wanita (polwan) di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial kisah seorang polisi wanita (polwan) di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI.
Adapun peristiwa pemukulan itu terjadi pada Minggu (5/12/2021).
Polwan yang disebutkan bernama Bripda Tazkia Nabila itu sempat menjadi trending di media sosial dengan tagar #SAVEPOLWAN.
Korban dilaporkan dipukul anggota dari Korem 102/Panju Panjung, dalam insiden yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam.
Saat itu, personel Sabhara Polda Kalteng sedang melakukan patroli rutin penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kota Palangkaraya.
Baca juga: Viral Video Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya, Kapolres Palu Minta Maaf
Ketika berada di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 2 Kota Palangkaraya, tepatnya di sebuah tempat hiburan malam, tim pengurai massa (Raimas) melihat keributan.
Bripda Tazkia Nabilla hendak melerai keributan tersebut. Namun, ia justru mendapat pukulan dari oknum TNI itu.
Oknum TNI yang memukul Bripda Tazkia disebut berasal dari Batalyon Infanteri Raider/631 Antang, Palangkaraya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan kondisi Polwan tersebut kini dalam keadaan baik.
“Bahwa saat ini kondisi polwan sudah dalam keadaan baik,” ujar Eko dalam rilis di Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Viral Video Bocah di Sumut Ngaku Dianiya Orangtua, Diusir hingga Tubuh Lebam dan Kulit Terkelupas
Sudah Berdamai
Eko menuturkan, kasus tersebut telah dimediasi.
Senada, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi menyebutkan, kedua pihak sudah saling memaafkan.
Mahsun menjelaskan, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman.
Meski sudah berdamai, tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan polwan itu tetap menjalani pemeriksaan di Denpom XII/2 Palangkaraya.