Sabtu, 25 April 2026

Jadi Buronan, Ini Motif Pria Asal Kulonprogo Sebarkan Video Call Seks Mantan Pacarnya ke Sosmed

Polisi menangkap penyebar foto dan rekaman video call yang bermuatan pornografi.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Jadi Buronan, Ini Motif Pria Asal Kulonprogo Sebarkan Video Call Seks Mantan Pacarnya ke Sosmed
KOMPAS.com/DANI JULIUS ZEBUA
Reskrim Polres Kulon Progo dan Resmob Magetan amankan seorang pemuda asal Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, atas dugaan menyebarkan video call sex dan foto konten porno. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi menangkap penyebar foto dan rekaman video call yang bermuatan pornografi.

Pelaku yang berinisial IG (26) tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya, Pedukuhan VI Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari tangannya, polisi menyita beberapa bukti, termasuk handphone miliknya.

Baca juga: Viral Video Syur Seorang Wanita di Parkiran Bandara YIA Kulonprogo, Polisi Akui Lokasi Memang Sepi

“Polisi telah menangkap seorang DPO atas kasus penyebaran foto dan video call asusila,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkat, Jumat (10/12/2021).

Jeffry mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian upaya bersama Reserse Mobile Polres Magetan menangani kasusnya.

IG juga buronan Polres Magetan. Semua bermula ketika IG berkenalan dengan korbannya di Facebook.

Dari berkenalan hingga memulai hubungan, IG menggunakan akun yang bukan nama aslinya.

Hubungan mereka semakin intens meski via dunia maya.

Mereka sampai saling tukar foto.

Tak lama kemudian korban mengakhiri hubungan tersebut.

Baca juga: Video Syur Seleb Tiktok yang Viral Ternyata Disebar Pemeran Pria, Pelaku: Saya Sengaja Buat Itu

IG kesal dan tidak ingin diputus, lantas menyebarkan foto dan rekaman video bermuatan pornografi milik korban itu ke berbagai platform media sosial.

Foto dan video itu kemudian tersebar di wilayah Jawa Timur.

Korban kemudian keberatan dan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Magetan pada 3 Desember 2021.

"Karena foto porno dan video call sex tersebar, korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Iptu I Nengah Jeffry.

IG kemudian jadi buron.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved