Komnas HAM Bentuk Tim di Maybrat: Tidak Boleh Batasi Pekerja Kemanusiaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Komnas-HAM-di-Maybrat-2.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Bernard Ramandey.
Kata Ramandey, setelah kembali ke Jayapura, pihaknya akan mengutus lima orang untuk memantau kondisi korban pengungsi di Maybrat.
Baca juga: Komnas HAM soal Maybrat: TNI-Polri dan KNPB Harus Humanis kepada Masyarakat
"Saya akan keluarkan lima surat tugas, untuk lima orang di masing-masing wilayah di Maybrat," ujar Ramandey, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (10/12/2021).
Ia berujar, kelima orang tersebut akan bertugas untuk mengirim seluruh laporan ke Komnas HAM.
Mulai dari Kisor dan lainnya, pihaknya akan tempatkan lima orang untuk mengupdate kondisi di Maybrat.
"Saya akan meminta mereka secara terus-menerus, untuk melakukan pemantauan di Maybrat," tegasnya.
Dalam bertugas, kelima orang tersebut akan bebas untuk bertemu dengan siapa saja, mulai dari TNI-Polri, dan semua pihak.
"Siapapun satuannya, tidak boleh membatasi pekerja-pekerja kemanusiaan di Maybrat," ucap Ramandey.(*)