Jumat, 24 April 2026

Komnas HAM Bentuk Tim di Maybrat: Tidak Boleh Batasi Pekerja Kemanusiaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Komnas HAM Bentuk Tim di Maybrat: Tidak Boleh Batasi Pekerja Kemanusiaan
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Komnas HAM Papua dan Papua Barat, mengunjungi para pengungsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Bernard Ramandey.

Kata Ramandey, setelah kembali ke Jayapura, pihaknya akan mengutus lima orang untuk memantau kondisi korban pengungsi di Maybrat.

Baca juga: Komnas HAM soal Maybrat: TNI-Polri dan KNPB Harus Humanis kepada Masyarakat

Komnas HAM Papua dan Papua Barat, mengunjungi para pengungsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Komnas HAM Papua dan Papua Barat, mengunjungi para pengungsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. (TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)

 

"Saya akan keluarkan lima surat tugas, untuk lima orang di masing-masing wilayah di Maybrat," ujar Ramandey, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (10/12/2021).

Ia berujar, kelima orang tersebut akan bertugas untuk mengirim seluruh laporan ke Komnas HAM.

Mulai dari Kisor dan lainnya, pihaknya akan tempatkan lima orang untuk mengupdate kondisi di Maybrat.

"Saya akan meminta mereka secara terus-menerus, untuk melakukan pemantauan di Maybrat," tegasnya.

Dalam bertugas, kelima orang tersebut akan bebas untuk bertemu dengan siapa saja, mulai dari TNI-Polri, dan semua pihak.

"Siapapun satuannya, tidak boleh membatasi pekerja-pekerja kemanusiaan di Maybrat," ucap Ramandey.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved