Kepala Rutan Tempat Guru Pelaku Pencabulan Santri Sebut Kasus HW Viral: Menyebar dari Mulut ke Mulut
Beredar di media sosial foto guru pesantren cabul, Herry Wirawan alias HW, babak belur saat menjalani masa tahanan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Beredar di media sosial foto guru pesantren cabul, Herry Wirawan alias HW, babak belur saat menjalani masa tahanan.
Dilansir TribunWow.com, HW merupakan guru ngaji yang merudapaksa 21 santriwati hingga hamil dan melahirkan sembilan anak.
Ia kini mendekam di Rutan Kebonwaru, Bandung, untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam foto yang beredar, tampak wajah HW memar dan mata sebelah kanan menghitam.
Baca juga: 2 Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah setelah Seminggu karena Punya Bayi
Meski foto tersebut sudah beredar, Kepala Rutan Negara Kelas I Bandung, Riko Stiven memastikan HW dalam kondisi baik-baik saja.
HW mendekam di tahanan sejak 28 September 2021 lalu.
Menurut Riko, HW juga mendapat perlakuan yang sama seperti narapidana lain.
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," kata Riko, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/12/2021).
"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual)."
"Tapi sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan."
Riko mengatakan warga binaan lainnya sudah mengetahui keberadaan HW.
Kendati demikian, tak terjadi gejolak maupun intervensi fisik yang diterima guru ngaji tersebut.
"Ya meskipun sudah pada tahu, tapi semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW. Alhamdulilah warga binaan di sini baik-baik," jelasnya.
"Dan perlu digarisbawahi adalah, semua (warga binaan) kami berikan hak yang sama, tidak ada perlakuan khusus sama sekali siapa pun itu."
Saat disinggung soal foto yang diduga wajah HW yang tampak babak belur, Riko langsung membantahnya.