Viral Video Asusila Siswi SMP dengan 4 Pria di Bali, Pemeran Wanita Disebut Dibayar Rp 50 Ribu

Viral di media sosial sebuah video asusila yang diperankan oleh seorang siswi dan empat pria di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial sebuah video asusila yang diperankan oleh seorang siswi dan empat pria di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Dilansir TribunWow.com, video asusila itu beredar luas di aplikasi WhatsApp.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan siswi tersebut bersedia melakukan hubungan suami istri dengan empat pria karena mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Baca juga: Buntut Video Viral Oknum Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Kini Dibebastugaskan oleh Polda Sulsel

Saat diperiksa, empat peria dalam video itu mengaku satu sekolah dengan siswi tersebut.

Keempatnya mulanya mendapat kabar bahwa siswi itu bersedia diajak berhubungan intim.

Termakan isu, keempat pria tersebut kemudian menghubungi wanita di bawah umur itu.

Kesepakatan pun terjadi di antara kelima pelajar.

Namun, siswi itu bersedia berhubungan intim jika mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Setelah terjadi kesepakatan, kelima pelajar bertemu di rumah teman satu di antara empat pria itu pada Selasa (7/12/2021).

Empat pria itu pun secara bergantian berhubungan suami istri dengan wanita tersebut.

Aksi persetubuhan itu direkam secara diam-diam oleh seseorang.

"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya," ungkap Andrian, dikutip dari TribunBali.com, Rabu (15/12/2021).

"Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp."

"Kami masih mencari tahu kenapa dan kemana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral."

Setelah menjalani pemeriksaan, kelima pelajar itu tak ditahan karena masih di bawah umur.

Kendati demikan, menurut Andrian, proses hukum akan terus berjalan.

"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan," jelasnya.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya. Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE-nya."

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Viral Pukuli Mobil dan Oleskan Sambal di Kepala di Medan, Ternyata ODGJ

Isu Open Booking

Beredar isu yang menyebut siswi yang melayani empat teman prianya itu memang melakukan open booking atau menjual diri secara online.

Komisoner KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait isu itu.

"Karena belum dapat hasil detail dari hasil BAP atau hasil keterangan anak saya tidak bisa berkomentar," ungkap Yastini.

"Tapi apapun itu saya harap karena ini soal kesusilaan apapun keterangannya cukup lah menjadi konsumsi di area penyidikan dan nanti disampaikan dimuka persidangan yang tertutup."

"Jangan disampaikan atau di-publish di masyarakat karena ini kesusilaan saya harap kepolisian juga tidak menyampaikan hal-hal tersebut di ruang publik."

Mengingat para pelaku video asusila ini masih di bawah umur, Yastini mengatakan proses peradilan tetap berpegang pada UU Sistem Peradilan Anak.

"Bahwa mereka tetap punya hak sebagai anak semua tetap harus dilindungi kerahasiaan identitas dia bagaimana dia didampingi dalam setiap keterangannya yang diberikan harus didampingi oleh orangtua, serta P2TP2A."

"Penyidik harus berpatokan pada UU Sistem Peradilan Anak," tukasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Video Viral Siswi SMP Layani 4 Pria di Bali, Dibayar Rp 50 Ribu hingga Dugaan Open Booking

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved