Polemik Viralnya Bupati Cup di Pandeglang yang Berhadiah Rp 95 Ribu, Kadispora Kini Dipecat
Viralnya foto tiga amplop hadiah Bupati Cup 2021 untuk cabang olahraga panjat tebing di Kabupaten Pandeglang, Banten, berbuntut panjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Viral-foto-hadiah-Bupati-Cup-di-Kabupaten-Pandeglang-Rp95000.jpg)
"Saya tambahin tadi Rp 60 juta, dibagilah, yang penting ibu tutupin," kata Irna usai pemberian hadiah kepada wartawan, Senin.
Dalam kesempatan tersebut Irna juga menyampaikan permohonan maaf kepada para atlet yang menerima hadiah dari penyelenggaraan Bupati Cup.
"Saya minta maaf ini sangat melukai para atlet-atlet muda kita," kata Irna
Di hadapan para atlet, Irna juga mengaku tak tahu ada penyelenggaraan Bupati Cup.
"Kepala dinas nggak ada koordinasi, datang ke bupati. Mungkin dia pikir wah bupati happy nih, tapi mencoreng nama baik bupati dengan penghargaan hadiah yang remeh temeh begitu," kata dia.
Jumlah hadiah yang diberikan kepada atlet itu, kata Irna, telah mencoreng nama buruk dan menjadi contoh buruk di mata masyarakat luas.
Irna menyayangkan pagelaran Bupati Cup yang disebut sebagai kelalaian dari Kepala Dispora karena tidak mengukur anggaran yang tersedia dengan jumlah hadiah yang diberikan.
"Harusnya dinas tahu. Anggaran kalau nggak besar jangan semua cabor digelar, harusnya dinas tahu diri, ngukur karena pakai nama Bupati Cup, jadi ini tambahkan hadianya untuk mereka semua dari bupati," kata dia.
Namun demikian, Irna mengatakan dirinya bertanggung jawab dengan yang telah terjadi.
"Saya selaku Bupati bertanggungjawab penuh atas kelalaian kepala dinas pemuda dan olahraga, saya pemimpinya," kata Irna.
Baca juga: Viral Kisah Yuli, TKW Indonesia yang Dapat Warisan Rp 1 Miliar dari Aktor Taiwan Chen Sung Young
Warga Kembalikan Rp 1.000 ke Dadan
Sementara itu Senin (20/12/2021), sejumlah perwakilan warga mendatangi Dadan di Kantor Dispora untuk mengembalikan uang Rp 1000, yang disebut Dadan kelebihan dari pembayaran hadiah.
Sebelumnya Dadan sempat mengeluarkan pernyataan tentang uang hadiah yang diterima pemenang lebih Rp 1000.
"Buat juara satu kan Rp 225 ribu, juara dua Rp 175 ribu dan juara tiga itu Rp 100 ribu, itu semua kena pajak 6 persen. Tapi untuk juara tiga kan dikasihnya Rp 95 ribu, harusnya Rp 94 ribu. Ada kelebihan itu seribu, itu dibalikin lagi uang itu ke kami,” kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Uday Suhada dari Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) mengaku kecewa.