Kelanjutan Kasus Viral Wanita Dirampok tapi Disuruh Pulang saat Lapor Polisi, 3 Pelaku Ditangkap

Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan pengakuan wanita korban perampokan ATM yang malah diomeli dan disuruh pulang saat lapor ...

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan pengakuan wanita korban perampokan ATM yang malah diomeli dan disuruh pulang saat lapor Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur.

Peristiwa itu terjadi setelah ban mobil yang ditumpanginya bocor setelah menggambil uang di ATM.

Terbaru, para pelaku perampokan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Detik-detik Bocah 12 Tahun Dianiaya 2 Temannya karena Tuding Pelaku Tak Perawan, Videonya Viral

Mereka ternyata merupakan residivis alias penjahat pemain lama.

Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi.

Ketiga pelaku adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43). Ketiganya merupakan ‘pemain lama’ bermodus ban bocor.

"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, pelaku atas nama BI alias Kay (31) perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Sosok Marbot Masjid di Jambi yang Viral karena Mirip Cristiano Ronaldo, Sering Mengajar Ngaji

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sementara pelaku AAM (40) berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa bannya bocor.

Sehingga dalam aksi perampokan itu ada dua motor yang ditumpangi dua orang.

Hal itu mereka lakukan demi meyakinkan korban bahwa ban mobilnya alami kebocoran.

Satu tersangka lainnya WH (43) mengajak ngobrol korban ketika korban sudah menepikan mobilnya.

"Pada saat itu lah tersangka yang lain yang masih DPO atas nama MA ini perannya mengambil barang milik korban yang berada di mobil,” ucapnya.

“Kemudian B perantara membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas milik korban," imbuh Zulpan.

Uang senilai Rp7 juta yang baru diambil korban di ATM pun raib dibawa para perampok.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved