MY Tersangka Posramil Kisor Diduga Disiksa, Pengacara: Terpaksa Sebut Nama Keluarga
Maikel Yaam (MY) merupakan salah satu tersangka penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dikabarkan mengalami penyiksaan.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Maikel Yaam (MY) merupakan salah satu tersangka penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dikabarkan mengalami penyiksaan, selama mengikuti proses hukum di Polres Sorong Selatan.
Penasehat hukum enam tersangka, Leonardo Ijie (37) mengaku, hanya karena ingin mengetahui nama pelaku, Maikel Yaam malah disetrum dan disiksa di Polres.
"Maikel Yaam disetrum kurang lebih tiga tempat di tubuhnya yakni dada dan belakang, bahkan dipukul di bagian pelipis menggunakan cincin," ujar Ijie, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (1/1/2021).
Baca juga: 3 dari 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor di Bawah Umur, Pengacara: Kami Surati KPAI
Ia menuturkan, saat itu Maikel Yaam menjalani proses sidang dalam kondisi pelipisnya berwarna biru.
"Dia mengaku akibat semua siksaan yang dialami oleh dirinya, maka dengan terpaksa harus menyebut nama-nama," tuturnya.
Kata Ijie, Maikel Yaam menyebut nama-nama itu adalah orang-orang yang tinggal sekampung dengannya.
Padahal, Maikel Yaam merupakan warga yang baru tinggal sebulan di Kisor, Maybrat.
"Menurut penuturan Maikel Yaam, dalam posisi tersiksa dia terpaksa menyebutkan orang-orang (keluarga) yang ada di sekitar dia," ucap pria asal Maybrat itu.
"Saya yakin nama itu ada yang memang bukan merupakan bagian dari pelaku penyerangan Posramil Kisor."
Pasalnya, saat itu Maikel Yaam sedang disiksa dan disetrum, akhirnya untuk mengurangi itu ia terpaksa sebut nama yang ia kenal saja.
Ia berujar, semua kesaksian itu telah direkam dan disusun rapi olehnya (pengacara).
Tak hanya itu, Ijie menilai, proses penyiksaan yang dilakukan di Polres Sorong Selatan, itu tidak profesional.
"Itu sangat tidak profesional, dan kami menganggap bahwa itu adalah cara yang melecehkan marwah hukum," tegasnya.
Kata Ijie, hilangnya kepercayaan rakyat Papua, dikarenakan adanya oknum yang mempermainkan hukum dan alat negara sesuka hatinya.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan di tingkat lebih tinggi terkait dengan proses penyiksaan yang dialami oleh Maikel Yaam di Polres Sorong Selatan.
Disclaimer: terkait proses penyiksaan tersebut, TribunPapuaBarat.com, telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Sorong Selatan, namun hingga kini belum mendapatkan balasan.(*)