Polisi Diduga Sudah Punya Nama Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Mengapa Belum Diumumkan?

Sudah genap 140 hari sejak awal kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, bergulir.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Mengingat hal itu, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meminta agar Danu tak banyak keluar rumah hingga kasus ini benar-benar terpecahkan. 

"Kita perlu ingat bahwa perkara ini belum selesai jadi Danu jangan sering ada acara di luar dulu, sudah pokoknya di rumah. Kalau ada apa-apa telepon kita tim kuasa hukum," ujarnya dalam kanal Youtube Heri Susanto pada Senin (3/1/2021). 

Taufan menganjurkan agar Danu memanfaatkan waktu yang ada untuk berdoa agar kasus ini segera terungkap. 

Dia juga meminta Danu untuk fokus terhadap pengungkapan kasus ini karena dirinya masih mungkin untuk dimintai keterangan lanjutan dari pihak kepolisian. 

Hal itu Taufan sampaikan saat berkunjung ke rumah Danu yang berada di Subang

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) dan sepupu Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban kasus Subang.

Ia, menjadi saksi yang cukup sering diperiksa polisi bersama dengan dua saksi lainnya yaitu Yoris dan Yosef. 

Terakhir, Danu diperiksa secara intensif dan sempat diperiksa kesehatan jiwanya oleh Polda Jabar. 

Kini, polisi juga sudah mengungkap sketsa dan kriteria dari pelaku kasus Subang

"Harapan kita semoga kasus ini bisa segera terungkap motifnya," kata Taufan. 

Menurut Taufan, dengan terungkapnya motif pelaku, akan mempermudah pengungkapan siapa dalang di balik pembunuhan sadis itu. 

Taufan juga menyampaikan bahwa tidak ada orang di keluarga korban yang mirip dengan sketsa yang ditunjukkan polisi.

"Kita semua meyakini dari keluarga kita bukan sosok yang mirip dengan sketsa tersebut," kata dia.  

Baca juga: Pengacara Ungkap Sosok yang Minta Dirinya Bantu Danu dalam Kasus Subang: Saya Belum Tahu Perkara Ini

Ungkapan Terimakasih Danu

Selama ini, Taufan dan tim kuasa hukum ATS Law Firm menyatakan diri mendampingi Danu tanpa dibayar sepeser pun. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved