Soroti Waktu Ditemukannya Korban Kasus Subang, Kriminolog UI: Selama 7 Jam Banyak Hal Bisa Terjadi
Kriminolog UI, Adrianus Meliala mengatakan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum tentu pembunuh profesional.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kriminolog UI, Adrianus Meliala mengatakan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum tentu pembunuh profesional.
Diketahui, kabar mengenai pelaku yang merupakan pembunuh profesional itu santer terdengar karena tak adanya jejak pelaku di tempat kejadi perkara (TKP).
Adrianus mengatakan tak adanya jejak di TKP mungkin bisa disebabkan karena jarak pembunuhan dan ditemukannya jasad korban cukup lama.
Dilansir TribunWow.com, Adrianus menduga pelaku masih memiliki cukup waktu untuk menghilangkan jejak.
Hal itu diungkapkan Adrianus dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Soroti Lamanya Penyelidikan, Kriminolog Sebut Kemungkinan Saksi Kasus Subang Beri Keterangan Palsu
"Saya berpendapat bisa dua-duanya (profesional atau tidak), karena tersedianya waktu yang cukup," ujar Adrianus.
"Kalau kita bayangkan bahwa benar kejadian dimulai saat korban Amalia terakhir berkomunikasi pada pukul 11 malam dan baru ditemukan pukul 5 pagi."
"Maka selama tujuh jam banyak hal yang bisa terjadi."
Adrianus mengatakan pelalu tak profesional pun bisa membersihkan jejak pembunuhan.
Ia meyakini pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Itu juga menarik apakah jejak itu memang tidak ada atau sempat dibersihkan sebelum melarikan diri," terang Adrianus.
"Jadi untuk itu tidak perlu orang profesional."
"Orang yang terencana tidak perlu profesional."
Selain itu, Adrianus menyinggung soal saksi yang diperiksa berkali-kali oleh polisi.
Kata dia, tak menutup kemungkinan ada saksi yang mengarang cerita agar terbebas dari kasus ini.
Baca juga: Polisi Diduga Sudah Punya Nama Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Mengapa Belum Diumumkan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kriminolog-UI-Adrianus-Meliala-dalam-acara-AIMAN-Kompas-TV.jpg)