Praktisi Hukum Sebut Polisi Masih Belum Yakin soal Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Benarkah?

Pihak kepolisian kini diduga masih ragu menetapkan status tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Rohman baru-baru ini mendampingi Yoris di kasus Subang setelah Yoris memutuskan meninggalkan kuasa hukumnya yang lama, Achmad Taufan Soedirjo. 

Dia sebelumnya diketahui merupakan pengacara Yosef dan keluarga istri mudanya Mimin, yang semuanya menjadi saksi.

Sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan pada empat bulan lalu, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus tersebut. 

Ada 69 saksi yang disebut sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Sebagian dari mereka diperiksa berkali-kali bahkan sempat diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan. 

Terakhir, Danu yang didampingi Achmad Taufan Soedirjo juga diperiksa secara maraton oleh Polda Jabar. 

Bahkan, dia sempat dites kejiwaan oleh polisi. 

Rohman, sebelumnya juga sempat meminta Danu agar dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. 

Pasalnya, Danu sempat menerobos TKP ketika diminta oknum banpol yang hingga kini misterius. 

Di sisi lain, Achmad Taufan menganggap kliennya tidak bersalah dan yakin pelaku merupakan pembunuh profesional.  (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Praktisi Hukum Soroti Kasus Subang yang Belum Terungkap meski Sudah Ada Sketsa Pelaku, Polisi Ragu?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved