Viral Foto Kartu Keluarga Dicetak seperti KTP, Dukcapil Sebut Itu Palsu
Viral di media sosial unggahan yang menampilkan foto kartu keluarga (KK) dicetak mirip seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
5. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
6. Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
7. Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
8. Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Unggahan Kartu Keluarga Dicetak Seperti KTP, Ini Penjelasan Dukcapil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/foto-Kartu-Keluarga-KK-berbentuk-seperti-Kartu-Tanda-Penduduk-KTP.jpg)