Begini Reaksi Doddy Sudrajat ketika Ditanya soal Mediasi dengan Faisal

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, tak menanggapi ketika ditanya tentang mediasi dengan besannya, Faisal.

Editor: Astini Mega Sari
Grid.ID | Rissa Indrasty
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, tak menanggapi ketika ditanya tentang mediasi dengan besannya, Faisal. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, tak menanggapi ketika ditanya tentang mediasi dengan besannya, Faisal.

Doddy memilih diam seribu bahasa ketika berhadapan dengan awak media.

Pantauan Kompas.com, Doddy Sudrajat yang mengenakan kemeja batik dan masker hitam hanya berjalan begitu saja.

Dia tidak menjawab pertanyaan soal mediasi dengan Faisal.

Kendati demikian, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, menyatakan bahwa setiap kepentingan yang baik kliennya hanya untuk keluarga besar.

Baca juga: Bakal Layangkan Somasi Resmi ke Fuji, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat: Segera dalam Waktu Dekat

"Tetapi, intinya, sudah siap bertemu Pak Faisal belum?" tanya seorang wartawan kepada Doddy Sudrajat dan Djamaluddin di Polda Metro Jaya, Senin (10//1/2022).

"Insya Allah, kapan-kapan," jawab Djamaluddin.

Kembali ditanya soal mediasi ini, Doddy lagi-lagi bungkam.

"Intinya begini, beliau dan keluarga besarnya itu pengin semua juga baik. Ini mungkin cuma soal waktu saja. Manusia itu apa sih yang kita cari?" kata Djamaluddin.

"Ya Insya Allah (akan ketemu), anytime, kapan pun. Ya kalau memang sudah waktu yang tepat, ya pasti akan ketemu. Orang di Amerika saja bisa ketemu, apalagi di Indonesia," ucap Djamaluddin melanjutkan.

Baca juga: Doddy Sudrajat Somasi Keluarga Bibi soal Uang Asuransi Rp 500 Juta, Faisal: Di Mana Kesalahan Saya?

Sebelumnya diberitakan Faisal menggugat hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, Doddy Sudrajat menjadi pihak tergugat.

Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengarahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.

Mereka diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.

Namun karena belum ada titik temu, dalam sidang pada 29 Desember 2021, Majelis Hakim memperpanjang waktu hingga 12 Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved