Dukun Cabul di Kulon Progo Rudapaksa Santriwati, Modus Lakukan Ritual Sembuhkan Guna-guna
Seorang pria yang mengaku dukun berinisial B tega merudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.
Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Baca juga: Remaja Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil, Keluarga Sempat Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus
Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.
"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (*)
Berita lainnya terkait pelecehan seksual
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur