Tanggapi Sikap Doddy, Kemensos Tak Bakal Sita Rumah Hasil Donasi untuk Gala: Itu Agak Berlebihan
Kementerian Sosial menanggapi sikan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk sang cucu, Gala Sky Andriansyah.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Sosial menanggapi sikan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat terkait donasi rumah untuk sang cucu, Gala Sky Andriansyah.
Diketahui, Doddy ingin donasi untuk Gala dikembalikan ke negara.
Menanggapi hal itu, pihak Kemensos menilai sikap Doddy terlalu berlebihan.
Menurut Direktur Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Kemensos, Salahuddin Yahya, pihaknya tak memiliki wewenang untuk menyita hasil donasi untuk Gala yang dipersoalkan.
Apalagi mengingat bahwa putra Vanessa dan Bibi Andriansyah itu kini berstatus sebagai yatim piatu yang wajib dipelihara negara.
Dilansir kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Kamis (13/1/2022), Salahuddin Yahya mengaku tak menemukan penyimpangan dari penggalangan dana untuk Gala.
Baca juga: Hasil Penggalangan Dana untuk Gala Sky Sudah Dibelikan Rumah, Faisal: Masih dalam Renovasi
Setelah memeriksa pemrakarsa donasi, pengusaha Marissya Icha, pihaknya justru mengapresiasi transparansi pencatatan yang dilakukan.
Pun mengenai isu penyitaan rumah baru Gala sebagai hasil donasi yang pernah disebut Doddy dan pengacaranya, Djamaludin Koedoeboen, dinilai terlalu berlebihan.
"Saya kira penggunaan istilah disita dan menyita itu sedikit berlebihan ya," kata Salahuddin Yahya.
"Karena kita sedang membicarakan tentang harta anak yatim piatu, maka soal sita menyita itu saya kira prosesnya panjang."
Salahuddin Yahya mengakui bahwa dalam perundangan, ada konsekuensi pidana dan administrasi pada penggalangan dana atau barang yang tak berizin.
Namun, perkara tersebut harus memenuhi unsur pidana yang perlu didiskusikan dengan pihak Bareskrim dan Kejaksaan.
Sementara mengenai masalah donasi Gala, Kemensos menilai adanya ketidaktahuan soal perizinan tersebut.
Baca juga: Bakal Beri Hak Asuh Gala Sky ke Faisal, Doddy Sudrajat Ingin Dapat Hak Perwalian Cucunya
Karenanya, pihaknya hanya memberitahu Marissya Icha mengenai proses yang harus dilakukan.
"Peta masalahnya itu tidak di persoalan sita-menyitanya, ini ada yang tidak tahu bahwa ternyata mengumpulkan uang atau barang, sekalipun donasinya untuk anak yatim harus berizin Kemensos," terang Salahuddin Yahya.