Doddy Sudrajat Laporkan YouTuber AW yang Diduga Hina Dirinya dan Mayang, Pengacara: Ini Peringatan

Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, melaporkan public figure diduga YouTuber berinisial AW.

Editor: Astini Mega Sari
Capture YouTube Intens Investigasi
Doddy Sudrajat didampingi pengacaranya, Djamaludin Koedoeboen, saat menghadiri pemanggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2022). Doddy laporkan YouTuber berinisial AW dengan tudingan pencemaran nama baik. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, melaporkan public figure diduga YouTuber berinisial AW.

Laporan itu dilayangkan Doddy lantaran AW dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Mayang.

Ditemani kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, Doddy memperkarakan AW untuk menimbulkan efek jera.

Dilansir kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Jumat (14/1/2022), pihaknya mengatakan bahwa sosok AW berprofesi sebagai konten kreator.

Disebutkan ada beberapa pasal yang hendak dikenakan kepada sosok tersebut.

"Inisialnya AW, dia diduga adalah seorang YouTuber kalau enggak salah," ujar Djamaludin.

"Terkait ada beberapa pasal, hubungannya dengan tindak pidana UU ITE dan juga tindak pidana umum."

Baca juga: Faisal Tak Berani Buka HP Vanessa Angel dan Enggan Serahkan ke Doddy Sudrajat: Itu Milik Gala

Rupanya, pihak Doddy sudah memiliki sejumlah barang bukti untuk menahan YouTuber terkait.

Selain tangkapan layar, ada pula video berdurasi tiga menit yang dinilai tak pantas ditampilkan di media sosial.

"Ada kita punya screenshot lembaran foto-foto yang bersangkutan," terang Djamaludin.

"Kemudian ada video juga, kurang lebih 3 menit durasi waktunya, yang menjelaskan juga menyampaikan beberapa hal yang menurut kami tidak pantas, tidak layak untuk dicontoh."

Sementara kuasa hukumnya berbicara, Doddy masih terus bungkam tanpa mau memberi pernyataan.

Ia hanya mengangguk ketika Djamaludin menyatakan sosok AW telah melakukan pencemaran nama baik pada dirinya dan Mayang.

"Kami hadir di sini sebetulnya bukan karena kebencian, tapi lebih kepada memberikan peringatan agar tidak lagi hal-hal seperti bebas dalam kondisi apa pun," tutur Djamaludin.

"Intinya yang disampaikan itu ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik."

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved