Polisi Bekuk 9 Orang Pelaku Pembakaran Double O Sorong dan 2 Eksekutor KR
Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, berhasil menangkap sembilan terduga pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com
Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, berhasil menangkap sembilan terduga pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022).
Keenam, pelaku berinisial IR berperan sebagai melempar THM Double O Sorong.
Ketujuh, pelaku berinisial JF berperan sebagai pelaku pengrusakan di pangkalan ojek dan serang Double O Sorong.
Kedelapan, pelaku berinisial AR berperan sebagai provokator saat aksi tersebut.
Kesembilan, pelaku berinisial RR berperan sebagai penyedia alat tajam seperti samurai dan lainnya.
Dengan demikian, pihaknya telah mengamankan sekira 11 orang pelaku yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut.
Ia berharap, para pelaku yang merasa diri terlibat dalam aksi tersebut agar segera menyerahkan diri ke Polisi.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama dan ada pun sejumlah orang yang menjadi provokator dalam aksi tersebut.(*)
Berita Terkait