Polisi Tetapkan 7 DPO Pembakaran Double O Sorong dan 1 Orang DPO Kasus Pembacokan
Kapolda Papua Barat, Ijen Pol Tornagogo Sihombing mengaku, saat ini ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus saling
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat, Ijen Pol Tornagogo Sihombing mengaku, saat ini ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus saling serang di Kota Sorong, Papua Barat.
Untuk aksi pembakaran, hingga saat ini nama yang masuk dalam DPO sekira tujuh orang.
Sementara, pembacokan terhadap KR (27) masih terdapat satu orang yang masih menjadi DPO.
Baca juga: Polisi Amankan Sejumlah Sajam yang Digunakan saat Penyerangan di Sorong
"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Tornagogo, kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).
Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para DPO pada kasus tersebut.
"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku, sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.
"Jika semuanya sudah sepakat, maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO,"
Ia berujar, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga harus semua pihak bertanggungjawab untuk mengamankan daerah ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh orang DPO tersebut berinsial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G. (*)