Viral Foto Pria Berwajah Lebam Penghuni Kerangkeng di Rumah Eks Bupati Langkat, Ini Kata Komnas HAM

Viral foto pria berwajah lebam yang diduga penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/HO
Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral foto pria berwajah lebam yang diduga penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Menanggapi foto viral tersebut, Komnas HAM pastikan bahwa pria itu adalah penghuni kerangkeng di rumah Terbit.

"Informasi soal peristiwa apa yang dialami oleh orang yang muncul wajahnya di video (foto) itu sudah kami dapatkan dan solid. Saksinya siapa, nggak perlu kami sebutkan karena nanti akan ditindaklanjuti teman-teman kepolisian. Tapi klir (jelas). Kami sudah berkomunikasi, kami sudah solidkan informasinya," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

"Itu (pria dalam foto) salah satu (penghuni kerangkeng) yang mendapatkan kekerasan," sambungnya.

Baca juga: Viral Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Tugas sang Istri yang Ikut Mengelola

Dalam perspektif Komnas HAM, kata Anam, 100 persen telah terjadi kekerasan di kerangkeng milik Terbit.

Berkaitan dengan penganiayaan yang dialami penghuni kerangkeng, Komnas HAM telah mengetahui pola kekerasannya. Mulai dari waktu, infrastruktur untuk melakukan kekerasan, alat yang digunakan, keterangan kenapa terjadi kekerasan, hingga saksi dan pelaku kekerasan.

Menurut temuannya, kekerasan di dalam kerangkeng secara intensif atau terus menerus dilakukan ketika penghuni baru masuk ke kerangkeng. Semakin lama periode tinggal di kerangkeng, kekerasan yang diterima pun semakin berkurang.

"Apakah itu berhubungan dengan rehabilitasi, Itu temuan faktual yang terpola," katanya.

Kekerasan yang dilakukan pada penghuni kerangkeng ini hingga menghilangkan nyawa.

Baca juga: Polemik Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, BNN: Itu Bukan Tempat Rehabilitasi

Menurut Anam, ada lebih dari satu penghuni yang meninggal dalam waktu setahun terakhir.

Dikatakannya, pihaknya sudah berbicara dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait dengan temuan tersebut.

Biasanya Komnas HAM menyimpulkan temuan dan setelahnya memberikan rekomendasi terkait kasus pelanggaran HAM.

Namun karena kasus kerangkeng di Langkat bersifat mendesak, ada beberapa saksi meminta perlindungan, dan agar kasusnya terurai, Komnas HAM menyerahkannya ke Kapolda.

"Kami serahkan ke Pak Kapolda. Ternyata Pak Kapolda juga sharing kepada kami terkait hal ini dan temuan mereka kurang lebih mirip. Waktu terjadinya kekerasan, klir. Infrastruktur terjadinya kekerasan juga klir, tempatnya juga klir, siapa yang melihat (saksi) juga klir," kata Anam.

Baca juga: Alasan Warga Adang Polisi yang Hendak Evakuasi 27 Orang dari Penjara Pribadi Bupati Langkat

Ketika ditanya apakah Terbit bertanggungjawab dalam kekerasan di kerangkeng.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved