3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Tiba di Polres Sorong Kota
Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O ditangkap di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran THM Double O ditangkap di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat.
Ketiganya kini telah tiba di Kota Sorong, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, mereka diterbangkan dari Fakfak ke Sorong sekira pukul 12.00 WIT, menggunakan pesawat komersil
Ketiga orang tersebut tiba di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong, sekira pukul 13.01 WIT.
Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Papua Barat, 3 DPO Pembakaran Double O Sorong Diringkus Polisi di Fakfak
Setibanya di Bandara Deo Sorong, mereka langsung dijemput dan mendapatkan pengawalan ketat dari tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
Ketiga pelaku langsung dibawah ke Polres Sorong Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com.
"Iyaa benar, mereka sudah di Polres Sorong Kota," ucapnya.(*)