Polisi akan Sebar Identitas 12 Orang DPO Rusuh Sorong di Tempat Ramai
Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota akan merilis identitas pelaku rusuh di Kota Sorong, Papua Barat, yang masuk di daftar pencarian orang (DPO)..
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Novia-Jaya.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota akan merilis identitas pelaku rusuh di Kota Sorong, Papua Barat, yang masuk di daftar pencarian orang (DPO) di tempat umum.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya.
"Dalam waktu dekat ini saya akan merilis identitas lengkap para DPO di tempat keramaian," ujar Novia, kepada sejumlah awak media, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Tragedi Rusuh Sorong, Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai DPO
Sehingga, semua orang yang melihat bisa dapat membantu Kepolisian mencari para DPO kasus rusuh tersebut.
"Saat ini kami sudah mengantongi sepuluh DPO pembakaran THM Double O Sorong," tuturnya.
Sementara, dua lainnya adalah DPO adalah pelaku pembacokan terhadap KR (27).
Sepuluh orang DPO pembakaran berinsial NB, HR, W, SB, N, E, YR, I, B dan M.
Tak hanya itu, untuk dua pelaku pembacokan KR yang menjadi DPO adalah G dan H.
Kedua belas identitas tersebut, akan segera di pasang di tempat ramai.(*)