Cerita Napi Lapas Cipinang Sebut Harus Sewa Kardus untuk Alas Tidur, Ini Penjelasan Kemenkumham
Seorang narapidana mengungkap adanya praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(Dok. Pribadi)
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan menjadi pemasukan sampingan oknum petugas di lapas itu.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Lapas Cipinang Mengaku Harus Sewa Kardus sebagai Alas Tidur, Kemenkumham: Tak Ada Pungutan Apa Pun"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Seorang-warga-binaan-pemasyarakatan-WBP-Lembaga-Pemasyarakatan-Lapas-Kelas-I-Cipinang.jpg)