Viral Briptu Christy Hilang sejak November, Polda Sulut Jawab soal Keterkaitan dengan Video Mesum

Sosok oknum polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto beberapa hari belakangan ini menjadi viral di media sosial

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun-Medan.com/Istimewa
Ilustrasi polwan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sosok oknum polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto beberapa hari belakangan ini menjadi viral di media sosial (medsos) seusai yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Briptu Christy diketahui merupakan polisi yang berdinas di Polresta Manado.

Setelah menghilang tanpa jejak, status Briptu Christy yang menjadi DPO dikaitkan dengan beredarnya video asusila berdurasi pendek di media sosial (medsos).

Baca juga: Fakta-fakta Polwan di Manado yang Viral Dikabarkan Hilang, 30 Hari Tanpa Kabar dan Jadi DPO

Dikutip dari TribunManado.co.id, pemeran wanita dalam video asusila yang beredar disebut memiliki kemiripan dengan Briptu Christy.

Terkait hal ini, Polda Sulawesi Utara menegaskan bahwa status DPO Briptu Christy terjadi karena yang bersangkutan telah desersi atau menghilang dari tugasnya tanpa izin.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/1/2022).

Kombes Jules memastikan Briptu Christy tidak terlibat dengan video asusila yang heboh di medsos.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Jules.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” ungkapnya.

Kombes Jules menyampaikan, Polda Sulut kini telah membentuk tim untuk melacak Briptu Christy yang keberadaannya masih belum diketahui.

“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Diketahui, Briptu Christy dinyatakan hilang sejak 15 November 2021.

Baca juga: Viral Polwan Polres Manado Hilang sejak November 2021, Polda Sulut Sebut Briptu C Lakukan Desersi

Nasib Briptu Christy

Briptu Christy juga dikabarkan bakal dipecat dari kesatuan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved