Profil Briptu Christy, Polwan yang Hilang sejak 15 November dan Ditangkap di Sebuah Hotel
Sosok Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto viral di media sosial setelah sempat dikabarkan hilang hingga ternyata desersi dan dinyatakan
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sosok Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto viral di media sosial setelah sempat dikabarkan hilang hingga ternyata desersi dan dinyatakan sebagai DPO.
Terbaru, Briptu Christy ditangkap di di Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan kabar penangkapan Briptu Christy.
Baca juga: Briptu Christy yang Viral karena Hilang sejak 15 November Akhirnya Diamankan, Sedang Berada di Hotel
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Briptu Christy DPO
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat DPO terhadap seorang anggotanya Briptu Christy.
Surat pencarian terhadap Briptu ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.
Baca juga: Fakta-fakta Polwan di Manado yang Viral Dikabarkan Hilang, 30 Hari Tanpa Kabar dan Jadi DPO
Profil Briptu Christy
Dikutip Tribun Manado sebelumnya, profil Polwan yang memiliki saudara kembar ini sempat berkeinginan menjadi pramugari.