Kapolres Sorong Kota Johanes Kindangen Pastikan Proses Hukum Double O Tetap Lanjut

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen mengatakan, penegakan hukum terkait kasus Double O Kota Sorong, Papua Barat, tetap dilanjutkan.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Penyambutan Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen di Mapolres Sorong Kota. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen mengatakan, penegakan hukum terkait kasus Double O Kota Sorong, Papua Barat, tetap dilanjutkan.

"Untuk kasus Double O ini akan tetap berlanjut," ujar Johanes, kepada sejumlah awak media, Sabtu (11/2/2022).

Saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan penanganan oleh Reskrim.

Baca juga: Aksi Premanisme Jadi Fokus Kapolres Sorong Kota yang Baru, Johanes: Saya Berantas

Kata Johanes, penanganan tersebut langsung ditangani oleh Direskrimum dan Kapolda Papua Barat.

"Sampai saat ini tersangka sudah sekitar 12 orang, dan selanjutnya akan bertambah," tuturnya.

"Kalau terkait DPO saat ini masih tersisa sekitar tiga orang,"

Terkait perkembangan lebih lanjut, kata Johanes, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik Double O Sorong dan penanggungjawabnya," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved