Kapolres Sorong Kota Johanes Kindangen Pastikan Proses Hukum Double O Tetap Lanjut
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen mengatakan, penegakan hukum terkait kasus Double O Kota Sorong, Papua Barat, tetap dilanjutkan.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen mengatakan, penegakan hukum terkait kasus Double O Kota Sorong, Papua Barat, tetap dilanjutkan.
"Untuk kasus Double O ini akan tetap berlanjut," ujar Johanes, kepada sejumlah awak media, Sabtu (11/2/2022).
Saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan penanganan oleh Reskrim.
Baca juga: Aksi Premanisme Jadi Fokus Kapolres Sorong Kota yang Baru, Johanes: Saya Berantas
Kata Johanes, penanganan tersebut langsung ditangani oleh Direskrimum dan Kapolda Papua Barat.
"Sampai saat ini tersangka sudah sekitar 12 orang, dan selanjutnya akan bertambah," tuturnya.
"Kalau terkait DPO saat ini masih tersisa sekitar tiga orang,"
Terkait perkembangan lebih lanjut, kata Johanes, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik Double O Sorong dan penanggungjawabnya," pungkasnya.(*)