Papua Barat
Dugaan Pembungkaman Informasi Publik Seleksi DPR Otsus Papua Barat Berlanjut ke PTUN
permintaan rincian nilai hasil seleksi merupakan perintah Undang-undang sebagaimana amar pususan Komisi Informasi (KI) Papua Barat
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/lapdu-Matius-G-Ramar.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan diharapkan meninjau kembali hasil kinerja panitia seleksi (pansel) anggota DPR Otsus Papua Barat sebelum agenda pelantikan.
Hal ini disampaikan calon anggota DPR Otsus Papua Barat daerah pengangkatan (dapeng) Teluk Wondama, Matius Gun Ramar merespons sikap pansel yang diduga abai terhadap keterbukaan informasi publik.
“Hingga saat ini, pansel tidak dapat memberikan rincian nilai (hasil seleksi) kepada kami sebagai peserta,” kata Matius Gun Ramar kepada media di Manokwari, Sabtu (27/9/2025).
Padahal, sebut Matius, permintaan rincian nilai hasil seleksi merupakan perintah Undang-undang sebagaimana amar pususan Komisi Informasi (KI) Papua Barat.
“Dalam Amar Putusam KI sudah jelas [memerintahkan] pansel menyerahkan rincian nilai hasil seleksi kepada kami, selaku pihak yang dirugikan. Namun hal itu tidak dilaksanakan,” imbuhnya.
Baca juga: Kabulkan Permohonan, Majelis KI Perintahkan Pansel DPRP Otsus Papua Barat Serahkan Nilai ke Pemohon
Bahkan kata Ramar, putusan majelis KI Papua Barat dalam sidang sengketa informasi publik mendahului putusan PTUN Manado.
“Jika Pemprov mengakui putusan PTUN Manado yang sebelumnya diajukan oleh 18 peseta (darfar tunggu), maka seharusnya putusan KI Papua Barat juga harus diakui dan dilaksanakan,” tegasnya.
Ombudsman Papua Barat
Untuk menguatkan putusan KI, Matius Gun Ramar selanjutnya menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.
Dalam prosesnya, sebut Ramar, Ombudsman telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak (terlapor) yang berkaitan dengan tahapan seleksi.
“Hasilnya sudah ada, tetapi Ombudsman justru menguatkan hasil putusan PTUN Manado,” terangnya.
Padahal, sebut Matius Gun Ramar, bahwa ia tidak terlibat dalam gugatan di PTUN Manado.
Baca juga: Diduga Abaikan Putusan Majelis KI, Pansel DPRP Otsus Papua Barat Dilaporkan ke Ombudsman
Ia menjelaskan, bahwa sebagai pihak yang dirugikan ia kemudian meminta rincian nilai hasil seleksi lewat sengketa di KI Papua Barat.
“Yang kemudian hasilnya jelas, bahwa nilai-nilai hasil seleksi adalah dokumen publik yang wajib diketahui semua peserta,” katanya menjelaskan.
Namun kemudian, hasil seleksi (rincian nilai) tidak diberikan hingga saat ini.
Bungkam Informasi Publik
Pansel DPRP Otsus Papua Barat
Ombudsman Papua Barat
Polda Papua Barat
Matius Gun Ramar
9 Anggota DPR Otsus Papua Barat
Syors Albert Ortiz San Marini
Kesbangpol Papua Barat
Komisi Informasi
PTUN Jayapura
Eksklusif
Multiangle
meaningful
Dominggus Mandacan
| TASPEN KC Manokwari Gelar Donor Darah bersama Mitra Kerja dan Instansi Pemerintah |
|
|---|
| Satpol PP se Papua Barat Rakor di Kaimana, Fokus Penataan PPNS dan Kebutuhan APD |
|
|---|
| Pemerintah Provinsi Papua Barat Resmi Melepas 447 Jemaah Calon Haji 2026 |
|
|---|
| Yudistira Pandu Putra, Calon Haji Termuda Manokwari Lanjutkan Warisan Doa sang Ayah |
|
|---|
| 12 Jamaah Calon Haji Fakfak Diberangkatkan dari Bandara Siboru ke Tanah Suci |
|
|---|