Seorang Napi di Timika Meninggal seusai Dibawa ke RS, Warga Palang Jalan Minta Kejelasan
Seorang narapidana meninggal dalam Lembaga Pemasyarakatan di Distrik Mimika Timur, Timika, Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Mozes-saat-terbaring-kaku-di-ruang-Jenazah-RSUD-Mimika.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang narapidana meninggal dalam Lembaga Pemasyarakatan di Distrik Mimika Timur, Timika, Papua.
Atas hal itu, warga Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Timika, Papua melakukan aksi palang jalan pada Minggu (13/2/2022).
Mereka menuntut kejelasan atas meninggalnya salah satu keluarganya yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika bernama Mozes Nani.
Baca juga: Kesal Dilempar Bangkai Ayam, Pria di Tuban Bunuh Pamannya dan Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (13/2/2022) malam membenarkan kejadian itu.
Warga melakukan pemalangan namun berhasil dibuka petugas kepolisian sekitar pukul 18.00 WIT.
“Jadi warga di Hiripau mendengar keluarga mereka bernama Mozes, salah satu warga binaan Lapas SP V meninggal dunia tadi siang,"kata Iptu Boby.
Atas kejadian itu, kata dia, keluarga korban tak terima atas berita itu dan mereka lakukan aksi pemalangan jalan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan menjelaskan, penyebab kematian Mozes karena jatuh di kamar mandi.
Baca juga: 11 Orang Tewas saat Gelar Ritual di Pantai, Korban Selamat Sebut Sedang Meditasi saat Ombak Datang
Baca juga: Kronologi Detik-detik Minibus Berisi Pelajar Jatuh ke Jurang, Mesin Tiba-tiba Mati saat di Tanjakan
“Kejadian awal pada Sabtu (12/2/2022) kemarin. Saat itu korban mengeluh sakit lalu kita bawa ke RSUD,"ujarnya.
Setelah diperiksa, lanjut dia, korban tidak mau rawat inap. Ia menjelaskan, tadi siang juga, Mozes jatuh di kamar mandi di salah satu blok Lapas Timika.
Namun, setelah dibawa ke RSUD, dokter menyatakan Mozes meninggal dunia.Terkait sakit diderita Mozes, belum disampaikan pihak Lapas Timika.
“Nanti kami sampaikan informasi lengkapnya. Kami masih urus jenazah,”katanya.
Lanjut dia, Mozes merupakan warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik. Seharusnya, Mozes diberikan pembebasan bersyarat pada 20 Maret 2022 nanti.
Mosez masuk Lapas Timika karena kasus tindak pidana perlindungan anak dan perempuan.
"Dan divonis 12 tahun penjara lalu sudah menjalani separuh masa tahanan,"tambah dia. (Tribun-Papua.com/ Marselinus Labu Lela)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Napi di Timika Meninggal, Warga Palang Jalan di Kampung Hiripau Tuntut Kejelasan