Siapakah Brigjen TNI Junior Tumilaar, Stafsus KSAD yang Kini Ditahan dan Pernah Viral karena Ini

Inilah sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang telah ditahan.

Kodam XIII/Merdeka
Brigjen TNI Junior Tumilaar. Inilah sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang telah ditahan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Inilah sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang telah ditahan.

Dikutip dari Tribunnews.com, kepastian Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan diungkap langsung oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Sebelumnya, Dudung mengungkapkan alasan mengapa Junior ditahan.

Baca juga: Klarifikasi Kapolresta Bandung soal Viral Video yang Sebut Polisi Pukul Pemain Persikasi Bekasi

Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.

Sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga pernah menjadi sorotan setelah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mengamuk di Sentul City

Brigjen Junior Tumilaar sempat viral setelah video yang menampilkan dirinya mengamuk di Centul City beredar di media sosial.

Saat itu ia memarahi PT Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, terlihat Brigjen Junior meluapkan emosinya kepada pihak PT Sentul City saat berada di lokasi sengketa lahan.

Sebelumnya Jenderal bintang satu ini, sempat bertemu dengan warga yang bersengketa dengan pihak Sentul City, di Kantor Desa Bojong Koneng.

Dalam pertemuan ini, Brigjen Junior Tumilaar menilai tindakan yang dilakukan pihak PT Sentul City, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

Bahkan dia menyebut nama seorang Brigjen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved