Sosok Mayat Terbungkus Karung Itu, Ternyata Dibunuh Kakaknya karena Dituding Jadi Aib Keluarga

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di dalam karung yang merupakan seorang wanita bernama Intan Sarinah.

(Istimewa)
Petugas dibantu warga hendak mengevakuasi mayat perempuan dalam karung di sebuah rawa Dusun Jumbak Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di dalam karung yang merupakan seorang wanita bernama Intan Sarinah.

Korban merupakan warga Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, yang ditemukan tewas di Jujuhan, Bungo pada seminggu lalu, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad perempuan berusia 40 tahun itu dibungkus di dalam karung dan hasil autopsi, ditemukan bekas luka akibat senjata tajam di tubuh korban.

Baca juga: 3 Fakta Oknum Polisi di NTT Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel dengan Istri Teman, Ini Kata Propam

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Oknum Polisi saat Berduaan di Hotel dengan Istri Temannya, Ini Kata Propam

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata Ridwan Syah (58 tahun) warga Jorong IV Cahaya Murni Kecamatan Serai Rumbai, Dharmasraya, Sumatra Barat.

Ridwan Syah tak lain adalah kakak kandung korban.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkapkan motif pembunuhan itu karena pelaku marah pada adiknya tersebut.

Korban dianggap telah menjadi aib bagi keluarga.

Korban yang berstatus janda, disebut sering pergi dan tidak pulang ke rumah.

Pelaku beranggapan korban pergi dengan laki-laki lain yang bukan suami sah, yang membuat malu keluarga.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polres Bungo mendapatkan laporan.

Penyidik meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan korban.

Unit identifikasi mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan tim forensik melakukan autopsi.

"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," kata Kapolres pada saat pres release, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Keinginan Doddy Sudrajat untuk Berdamai dengan Faisal: Diselesaikan Kekeluargaan

Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," jelas Kapolres.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved