3 Fakta Oknum Polisi di NTT Tertangkap Berduaan di Kamar Hotel dengan Istri Teman, Ini Kata Propam
Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri rekan seprofesi terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri rekan seprofesi terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keduanya tertangkap basah berada dalam kamar sebuah hotel.
Pihak Propam Polda NTT sudah turun tangan dengan memeriksa oknum polisi tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus Viralnya Video Mesum di Denpasar, 2 Oknum Polisi Diperiksa karena Diduga Jadi Penyebar
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
Anggota kemudian diterjunkan untuk mendalaminya.
Hingga akhirnya Propam Polda NTT melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Kupang pada Senin (21/2/2022) pukul 22.00 Wita.
Oknum tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.
Identitas sang oknum
Belakangan terungkap identitas oknum polisi yang digerebek berinisial J.
Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala.
Bripka J sendiri tercatat sebagai anggota Polres Rote Ndao.
Sementara si wanita berinisial JES (30).
IES bekerja sebagai pegawai satu puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.