Pekerja di Papua Barat Digaji di Bawah UMP, DPR RI: Kita sudah Bentuk Tim
Anggota DPR RI Dapil Papua barat, Harvey Malaihollo mengaku, hingga kini sejumlah persoalan belum diselesaikan di daerah ini.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Anggota DPR RI Dapil Papua barat, Harvey Malaihollo mengaku, hingga kini sejumlah persoalan belum diselesaikan di daerah ini.
Salah satunya yakni, tenaga kerja di wilayah Provinsi Papua Barat, yang bekerja dengan gaji di bawah standar upah minimum provinsi (UMP).
Kondisi tersebut ditemui kalau melakukan reses pertama di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Sorong dan Kota Sorong, Papua Barat.
Kata dia, harusnya gaji para pekerja di Papua Barat, sejak awal 2022 UMP telah naik menjadi Rp 3.200.000 ribu.
"Saat ini kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengumpulan data, terkait keluhan dan pengaduan tersebut," ujar Harvey, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (28/2/2022).
Sehingga, ketika data tersebut rampung maka pihaknya akan segera membawa data-data tersebut untuk dibahas di Jakarta (Parlemen).
"Memang benar dalam reses pertama di Papua Barat, keluhan soal upah pekerja juga akan menjadi konsen saya," tuturnya.
Hanya saja, ketika ingin berbicara paling tidak informasi yang diperoleh di lapangan, sudah harus disertai dengan data termasuk identitas perusahaanya.
Ia berharap, melalui masa reses pertama ini pihaknya nanti bisa mencari solusi terkait hak pekerja di Papua Barat, yang hanya dibayar separuh dari standar UMP.(*)