Nekat Beraksi di Depan Kantor Polisi, Penipu Berkedok Jasa Pembuatan SIM di Blitar Dibekuk

Seorang pria pelaku jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM), nekat melakukan aksinya di sebuah warung kopi di depan Kantor Polres Blitar Kota.

(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan berkedok jasa pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Polres Blitar Kota, Jumat (4/3/2022) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang pria pelaku jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM), nekat melakukan aksinya di sebuah warung kopi di depan Kantor Polres Blitar Kota.

Pelaku yakni seorang pria berinisial WDC (36) yang kemudaian ditangkap polisi.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Eusebia Torimtubun, mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal telah mengintai pelaku selama beberapa hari dan ditangkap saat sedang menawarkan jasanya kepada calon korbannya.

"Sebelumnya Satreskrim sudah menerima beberapa laporan dan sudah melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di seberang Mapolres," kata Eusebia pada konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, pelaku memang sering keluar masuk lingkungan Markas Polres Blitar Kota sebagai bagian dari upaya meyakinkan korban untuk menunjukkan seolah pelaku biasa berkoordinasi dengan oknum polisi.

Membawa kabur uang dan barang korban

Eusebia mengatakan, modus penipuan yang dilakukan warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, itu sangat sederhana.

Kepada korban, pelaku menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM dengan proses cepat dan tanpa melewati ujian praktek mengemudi.

Baca juga: Seorang Kader HMI Cabang Sorong Dikeroyok OTK di Sekretariat, Sejumlah Fasilitas Dicuri

Setelah korban yakin dan menyerahkan uang dan KTP atau SIM yang sudah habis masa berlakunya, pelaku langsung menghilang.

Salah satu korban bernama Suwito yang sedang mengurus pembuatan SIM B1 Umum, bahkan diminta untuk mengantre di ruang pembuatan SIM.

"Setelah membayar biaya yang diminta pelaku sebesar Rp 1.200.000, korban diminta antre di loket untuk pemotretan. Korban menunggu sampai jam pelayanan habis dan dia tidak dipanggil-panggil juga oleh petugas," tuturnya.

Saat itu, korban bertanya kepada petugas, ternyata nama korban memang tidak terdaftar. Selanjutnya korban mencari pelaku, menghubungi pelaku melalui nomor ponselnya, namun tidak mendapatkan jawaban.

Eusebia menduga, polisi menduga aksi penipuan itu telah memakan banyak korban.

"Sejauh ini baru dua orang korban yang melapor ke kami, tapi pelaku mengaku sudah menjalankan penipuan ini selama tiga tahun," ujarnya.

Memasang tarif tinggi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved