Viral Video Penemuan Ratusan Kartu KIS dan KIP di Tempat Sampah, Ternyata Dibuang Anak Kepala Dusun
Viral di media sosial, temuan ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tempat pembuangan sampah.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan temuan ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tempat pembuangan sampah.
Penemuan ratusan KIS dan KIP itu pertama kali di lihat seorang warga di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Made Widiari.
Mulanya, Widiari yang tengah mencari barang rongsokan, menemukan bungkusan plastik yang berisi kartu-kartu KIS dan KIP yang jumlahnya lebih dari seratus.
"Ada warga menemukan saat mencari rombengan. Kartu KIS ini aktif atau tidaknya saya tidak tahu," ujar seorang pria dalam video tersebut.
Baca juga: Soal Cuitan Rasis yang Picu Blokade Jalan oleh Warga, Kapolres Manokwari: Belum Penetapan Tersangka
Penjelasan Kepala Desa
Kepala Desa Menyali, I Made Jaya Harta mengatakan, kejadian penemuan ratusan KIS dan KIP itu terjadi pada 8 Februari 2022 lalu.
Kartu tersebut diterbitkan sejak tahun 2018 untuk warga di Dusun Kawanan, Desa Menyali.
Namun saat hendak dibagikan oleh Kepala Dusun Kawanan, Made Budiasa, ternyata 25 kartu di antaranya merupakan kartu milik warga di Desa Sawan.
Serta ada pula yang ditemukan kartu ganda.
Made Budiasa pun sudah berniat untuk mengembalikan kartu itu ke Dinas Sosial Buleleng.
Namun karena mengalami sakit hingga opname, pengembalian KIS itu pun tertunda.
Baca juga: Viral Video Pasangan Kekasih di Malang Diarak Warga karena Diduga Berselingkuh, Ini Kata Polisi
Dibuang anaknya, Kepala Dusun minta maaf
Kartu-kartu tersebut kemudian disimpan oleh Made Budiasa di rumahnya.
Namun, bungkusan plastik berisi ratusan kartu itu dibuang oleh anaknya saat bersih-bersih rumah karena dikira sampah.
"Terkait hal ini, Perangkat Desa, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan Polsek Sawan sudah sempat menggelar rapat. Dalam rapat, Made Budiasa telah meminta maaf, disertai dengan surat pernyataan," kata Made Jaya Harta, Senin (7/3/2022).