3 Fakta Kasus Pemandu Lagu di Ponorogo Pukul Ibu Hamil 7 Bulan, Korban Alami Luka Robek di Bibir

Seorang ibu rumah tangga yang hamil tujuh bulan berinisial E di Ponorogo Jawa Timur dianiaya dengan benda tumpul.

Kompas.com
Iilustrasi penganiayaan - Seorang ibu rumah tangga yang hamil tujuh bulan berinisial E di Ponorogo Jawa Timur dianiaya dengan benda tumpul. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang ibu rumah tangga yang hamil tujuh bulan berinisial E di Ponorogo Jawa Timur dianiaya dengan benda tumpul.

Polisi menetapkan satu orang tersangka yakni pemandu lagu berinisial S.

S menganiaya ibu hamil tersebut setelah korban terlibat cekcok dengan temannya sesama pemandu lagu yang diduga merupakan selingkuhan suami korban.

Baca juga: Ada Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika DIY: Kekerasan, Penyiksaan dan Perendahan Martabat

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Boldsky.com)

 

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban E mengetahui suaminya T (25) berselingkuh dengan pemandu lagu yang berinisial D.

E lalu mencari D dan meminta wanita yang diduga selingkuhan suaminya itu untuk datang ke rumahnya.

Ternyata D datang bersama salah satu temannya berinsial S. Keduanya sama-sama merupakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Ponorogo.

Korban E dan D sempat terlibat adu mulut.

Selanjutnya, S yang melihat hal tersebut membela temannya dan menganiaya E yang saat itu dalam kondisi hamil.

Korban diduga dipukul dengan benda tumpul hingga mengalami luka robek di mulut.

Baca juga: Dianiaya Wakil Bupati TTS karena Dianggap Tidak Sopan, Sopir Ambulans Lapor Polisi

Terancam 2 tahun penjara

Tak terima dipukul, E melapor ke polisi dan melakukan visum.

Dua pemandu lagu yakni S dan D kemudian diperiksa oleh aparat.

"Keduanya diperiksa terkait laporan pemukulan ibu rumah tangga," kata Sitorus, Jumat (11/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved