Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ancam Viralkan Video jika Korban Tak Turuti Maunya
Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa.
Pelaku berinisial JS (32), warga Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah kebun sawit.
Baca juga: Sudah 7 Kali Dicabuli, Remaja Ini Tak Sadar Pacarnya Juga Perempuan, Sempat Dibawa Kabur
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan memviralkan korban.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.
Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.
Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).
Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.
Baca juga: Herry Wirawan Terdakwa Pencabulan 13 Santri Minta Keringanan Hukuman, JPU: Minta Diberi Kesempatan
Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.
Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.
"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.
Usai melakukan aksi bejatnya, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB, pelaku langsung mengantarkan korban ke Masjid Agung.