Mobil hingga Rumah Mewah Doni Salmanan Disita Polisi, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu Sayang

Beredar video penyidik menyita semua aset milik Doni Salmanan hingga viral di media sosial.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @dinanfajrina
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina 

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan
Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan (Instagram)

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.

Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.

"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

(Tribunnews.com/ Siti N)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah hingga Mobil Mewah Doni Salmanan Disita, Begini Reaksi Dinan Fajrina: Cukup Kau di Sampingku

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved