Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Bawah Tol Terungkap, Pelaku Pura-pura Panik

Kasus penemuan jenazah seorang ibu dan anaknya di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, terungkap.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus penemuan jenazah seorang ibu dan anaknya di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, terungkap.

Pelaku keji tersebut ternyata Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) yang tega membunuh wanita pujaannya Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anak korban berinisial MFA.

Saat diringkus di Polda Jateng, Dony berpura-pura panik dan ikut membuat laporan terkait kehilangan korban.

Ia yang dihadirkan di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022), tampak tertunduk lesu.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-detik 2 ART Aniaya Anak Majikannya, 1 Pelaku Kabur ke Lampung

Baca juga: Viral Video Ibu-ibu Kondangan dan Bawa Kado Serba Ungu, Mulai dari Kompor Gas sampai Magic Com

Pria asal Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2, Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang ini tertutup masker hitam.

Dia hanya diam mematung di belakang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro yang diapit beberapa anggota Jatanras Polda Jateng.

Tampak di beberapa bagian tubuhnya terdapat tempelan perban, yakni di telapak kaki kiri, lutut kaki kiri, dan telapak tangan kiri.

Polisi tak memberi kesempatan pelaku untuk diwawancarai wartawan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kasus ini masih proses penyelidikan, baru awal proses kejadian sampai dengan meninggal," terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Ia menyebut, kasus itu akan berkembang dengan adanya pembuktian-pembuktian di lapangan.

Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022).
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh ibu dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Semisal, pelaku sempat memberikan keterangan palsu berupa menyebutkan melakukan pembunuhan terhadap korban MFA anak 5 tahun di sebuah kos di Kota Semarang.

Namun, ketika diperiksa polisi, kos yang disebutkan pelaku tidak ada.

"Jadi kasusnya akan berkembang dengan perkembangan di lapangan. Sejauh ini Kami hanya memiliki waktu terbatas karena harus menyampaikan penangkapan ini segera mungkin kepada masyarakat," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, kasus itu akan dibagi menjadi dua karena ada dua tempo waktu dan lokasi yang berbeda.

"Pelaku dijerat pasal berlapis dan ancaman hukuman bisa seumur hidup," ujarnya.

Baca juga: Bacaan Niat dan Besaran Bayar Utang Puasa Ramadan dengan Fidyah dalam Bahasa Arab dan Indonesia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved