ES Terbukti Tak Bersalah soal Kasus Ujaran Kebencian, Polres Manokwari Fasilitasi Pulang ke Waropen

ES (19) dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan ujaran rasisme melalui unggahan di media sosial.

(dok LP3BH Manokwari)
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy sedang mendampingi kliennya berinsial ES dalam kasus ujaran kebencian, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - ES (19) dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan ujaran rasisme melalui unggahan di media sosial.

Polres Manokwari, Papua Barat, lantas bersedia memfasilitasinya untuk kembali ke Waropen, Papua.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, Minggu (20/3/2022).

"Untuk ES tidak ada masalah, kalau memang dia mau pulang nanti kita antar pulang, kita fasilitasi semuanya," katanya.

Sebelumnya, ES alias Echi dijemput penyidik Polres Manokwari di Waropen, Papua, terkait dengan kasus dugaan ujaran rasisme. ES tiba di Manokwari dengan menumpang kapal Pelni pada Jumat (4/3/2022) lalu.

Saat tiba di Manokwari, ES didampingi oleh ibunya.

Kasat mengakui dalam proses penyidikan, pihaknya masih membutuhkan ES untuk dimintai keterangan.

"Masih kita butuhkan dalam proses ini," tuturnya.

Baca juga: ES Memaafkan Pelaku Ujaran Kebencian Atas Nama Dirinya, LP3BH Manokwari Minta Kasus Lanjut

Sementara itu, penyidik sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ujaran rasisme itu, yakni AM (19) dan EM (16). Sementara ES yang semula diduga sebagai pengunggah ujaran rasisme itu tidak terbukti. Sebab, berdasarkan keterangan dari ahli forensik, bukan akun milik ES yang mengunggah ujaran itu.

Akun itu dibuat oleh tersangka sebagai akun palsu.

Kasus ujaran rasisme terhadap Suku Arfak itu menuai aksi demo warga. Warga memblokade jalan di depan Asrama Mahasiswa Mansinam di Amban pada Senin (28/2/2022).

Pada saat yang bersamaan, warga juga membakar ban bekas di Jalan Trikora Wosi. Mereka menuntut pelaku ditangkap dan diberikan hukuman.

(*)

Berita Terkait Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terbukti Bersalah, Polisi Bersedia Memfasilitasi ES Kembali ke Waropen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved