Kronologi Kapal Kayu Bermuatan Puluhan TKI Ilegal Tenggelam, 2 Orang Tewas

Tenggelamnya kapal nelayan di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022) menelan dua korban tewas.

HO
Proses evakuasi jenazah korban PMI ilegal yang meninggal dunia akibat tenggelam bersama kapal kayu yang ditumpangi di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tenggelamnya kapal nelayan di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022) menelan dua korban tewas.

Korban yakni TKI ilegal bernama Anastasyah Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.

Kapal yang mereka tumpangi mereka bersama para TKI ilegal lainnya tenggelam diperairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

"Dua diantara TKI ilegal yang berhasil kami amankan dalam keadaan meninggal dunia, atas nama Anastasyah Ponis warga NTT, dan Basman warga Sulawesi Selatan," kata Danpos Sar Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.

Baca juga: Sambil Tahan Tangis, Kombes Djuhandhani Ungkap Pembunuhan Nakes dan Anak di Semarang: Ini Dramatis

Baca juga: Vladimir Putin Sebut Operasi Militer Rusia di Ukraina Bertujuan untuk Selamatkan Warga Donbass

Jelas Pandawa, saat ini kapal rescue milik pos Sar TBA sedang menuju ke pelabuhan panton untuk dipastikan siapa-siapa saja korban selamat yang berada di kapal rescue.

"Namun, bisa dipastikan dua orang korban merupakan seorang laki-laki dan seorang Pria. Saat ini, yang lain masih menuju kemari," pungkasnya.

89 TKI Ilegal

Kapal kayu nelayan pembawa TKI ilegal Kandas di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu(19/3/2022).

Tragedi tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.00 wib pagi tadi. Komandan Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan (Basarnas TBA), Ady Pandawa mengatakan kapal pembawa PMI ilegal tersebut dipastikan kapal kayu milik nelayan untuk mencari ikan.

"Dikonfirmasi ke kami, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang hendak membawa 89 TKI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi," kata Pandawa.

Pandawa menduga, karamnya kapal kayu tersebut diakibatkan adanya kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak seimbang dan tenggelam.

"Dugaan sementara kami kapal tersebut kelebihan muatan, karena kapal nelayan membawa 89 orang didalamnya," kata Pandawa.

Saat ini timnya sudah berhasil membawa para korban dengan menggunakan kapal Sar milik Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan.

"Kami sudah on board, saat ini menuju pelabuhan panton," katanya.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Bus AKAP Terobos Acara Hajatan Warga di Magetan, Ini Kronologinya

Basarnas evaluasi

Kapal kayu nelayan pembawa TKI ilegal kandas di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).

Tragedi tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.00 wib pagi tadi.

Komandan Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan (Basarnas TBA), Ady Pandawa mengatakan kapal pembawa TKI ilegal tersebut dipastikan kapal kayu milik nelayan untuk mencari ikan.

"Dikonfirmasi ke kami, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang hendak membawa 89 PMI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi," kata Pandawa.

Pandawa menduga, karamnya kapal kayu tersebut diakibatkan adanya kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak seimbang dan tenggelam.

"Dugaan sementara kami kapal tersebut kelebihan muatan, karena kapal nelayan membawa 89 orang didalamnya," kata Pandawa.

Saat ini timnya sudah berhasil membawa para korban dengan menggunakan kapal Sar milik Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan.

"Kami sudah on board, saat ini menuju pelabuhan panton," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPAL Kayu Muatan 89 TKI Ilegal Karam di Laut Selat Malaka, Basarnas TBA Lakukan Evakuasi dan DUA Orang Tewas dalam Insiden Tenggelamnya Kapal Kayu Bermuatan TKI Ilegal di Tanjung Api

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved