Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur agar Tak Terjadi Konflik Kepentingan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta menanggalkan jabatannya usai santer diberitakan akan menikahi adik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman 

Ia mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar Usman

"Senang aja," katanya.

Mengenai aktivitas sehari-hari, Ida yang saat ini berusia 55 tahun mengaku hanya menjalani kegiatan sebagai ibu rumah tangga biasa. 

"Sebagai ibu rumah tangga, dulu suami yang kerja," katanya.

Sebelumnya, santer beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK ke salah satu adiknya.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mendatangi acara lamaran tersebut.

"Masih isoman (isolasi mandiri karena Covid-19), wingi isih lemes banget (kemarin masih lemas)," katanya.

Sementara itu, Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. 

Idayati sendiri menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada tahun 2018.

Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Menurut kakak tertua, Budi Priyanto (63), Hari meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ini Tanggapan Jubir MK


 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved