Kelanjutan Kasus Viral Ibu dan Anak Dianiaya 3 Pria yang Bobol Rumah, Korban dan Pelaku Saling Kenal

Tiga orang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada seorang mahasiswi bersama ibunya, Rabu (23/3/2022).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan Layar
Detik-detik komplotan perampok memasuki rumah korban di Samarang, Kabupaten Garut. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tiga orang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada seorang mahasiswi bersama ibunya, Rabu (23/3/2022).

Sebelumnya, peristiwa itu diberitakan sebagai kasus perampokan, dan baru diketahui aksi ini dipicu masalah utang piutang.

Sedangkan bernama Rifda Abidah (19), warga Ciroyom, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Ia sempat merekam detik-detik sebelum aksi kekerasan dan videonya sempat viral di media sosial.

Baca juga: Ambulans Sempat Terjebak saat Jalan Diblokade Warga, Kapolda Maluku Bujuk Massa Buka Jalan

Viral di Media Sosial

Mengutip Tribun Jabar, pada laman Instagram-nya, Rifda menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat ia tengah tidur di kamar.

Unggahan itu ia beri judul 'Malem paling kelam seumur hidup, rumah dibantai tiga orang laki-laki'.

"Rumah dibobol tiga orang laki-laki jam 1 malem, posisi di rumah cuma ada aku sama mamah di kamar masing-masing," tulis mahasiswi yang akrab disapa Abit ini dalam unggahannya.

Rifda bersama ibunya dianiaya tiga pria tersebut secara brutal dengan dicekik hingga kepala dibenturkan ke lemari.

Bahkan, tiga pria tersebut juga mengancam akan membunuh Rifda dan ibunya.

Dalam video yang diunggahnya, Rifda merekam tiga pria itu berlalu lalang di ruangan tengah rumahnya saat keadaan gelap.

Tiga pria itu juga menghancurkan barang-barang yang ada di Rifda.

"Teriak sekenceng-kencengnya nggak ada yang denger karena posisi rumah jauh dari kawasan tetangga yang lain," ujarnya.

Bahkan, ponselnya yang digunakan untuk merekam kejadian itu dirampas oleh tiga pria tersebut.

Beruntung, video yang direkamnya sempat dikirimkan di WhatsApp, sehingga bisa menjadi barang bukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved