Kanwil Kemenkumham Papua Barat Tak Tahu Detil Kematian Napi Kasus Pencurian di Fakfak
Kanwil Kemenkumham Papua Barat, hingga kini belum mengetahui penyebab detil terkait kematian Roy Lapon seorang napi di Lapas Kelas IIB Fakfak.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, hingga kini belum mengetahui penyebab detil terkait kematian Roy Lapon seorang napi di Lapas Kelas IIB Fakfak.
Kabid Pelayanan Keamanan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Yanu menjelaskan, sementara pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan.
"Terkait infomasi Roy Lapon meninggal di lapas itu tidak ada," ujar Yanu, kepada sejumlah awak media, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Sebelum Tewas di Fakfak, Napi Pindahan Lapas Manokwari Alami Sesak Napas
Nantinya, ada orang dari pihak Lapas yang menahan untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita akan minta keterangan dari petugas lapas," tuturnya.
Sementara, yang bersangkutan diketahui dalam posisi sakit, jadi tidak ada pendalaman.
Ia menuturkan, terkait kematian kapanpun bisa terjadi bagi siapa saja.
Ia menjelaskan, sebelumnya Roy diantar dari Manokwari menuju ke Fakfak pada 2019 lalu.
"Dia ini ditangkap pada kasus pencurian, dan dipindahkan karena over kapasitas," ungkap Yanu.
Terkait pemberitahuan kepada keluarga, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail.
"Kedepannya kita akan melakukan evaluasi mulai dari keberangkatan hingga ke sana, kalau internal belum," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang Kerabat Roy Lapon (30 an), Dina Wanma mengaku, sebelum meninggal Napi tersebut sempat mengaku sesak napas di dalam Lapas Kelas IIB Fakfak, Papua Barat, Senin 27 Maret kemarin.
"Roy ini adalah tahanan di Lapas Manokwari, namun kemudian dipindahkan ke Fakfak," ujar Dina, kepada awak media, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Kerabat Roy Lapon Histeris dan Banting Peti Jenazah di depan Lapas Manokwari
Kata dia, Sabtu kemarin Roy sempat berolahraga (Main Bola) dengan teman-teman di dalam Lapas Fakfak.
Namun, pada Senin 27 Maret Roy dikabarkan telah meninggal dunia.
"Roy meninggal dengan keluhan sesak napas hingga pingsan, baru dibawah ke rumah sakit," tuturnya.
Selanjutnya, ketika dibawah ke RSUD Fakfak, Roy kemudian meninggal dan akhirnya dikembalikan.
Selain itu, ia menjelaskan, ketika pengiriman jenazah ke Manokwari, keluarga merasa tidak enak karena Roy hanya dimasukkan ke dalam kotak kargo.
"Kita rasa tidak enak karena anak ini diisi di dalam peti kargo, tidak di peti jenazah," jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah dari Lapas Manokwari, rencananya jenazah akan dibawah ke Pasirido, Kabupaten Manokwari, untuk dimakamkan.(*)