Sebelum Tewas di Fakfak, Napi Pindahan Lapas Manokwari Alami Sesak Napas
Seorang Kerabat Roy Lapon (30 an), Dina Wanma mengaku, sebelum meninggal Napi tersebut sempat mengaku sesak napas di dalam Lapas Kelas IIB Fakfak
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang Kerabat Roy Lapon (30), Dina Wanma mengaku, sebelum meninggal Napi tersebut sempat mengaku sesak napas di dalam Lapas Kelas IIB Fakfak, Papua Barat, Senin 27 Maret kemarin.
"Roy ini adalah tahanan di Lapas Manokwari, namun kemudian dipindahkan ke Fakfak," ujar Dina, kepada awak media, Selasa (29/3/2022).
Kata dia, Sabtu kemarin Roy sempat berolahraga (Main Bola) dengan teman-teman di dalam Lapas Fakfak.
Namun, pada Senin 27 Maret Roy dikabarkan telah meninggal dunia.
"Roy meninggal dengan keluhan sesak napas hingga pingsan, baru dibawah ke rumah sakit," tuturnya.
Selanjutnya, ketika dibawah ke RSUD Fakfak, Roy kemudian meninggal dan akhirnya dikembalikan.
Selain itu, ia menjelaskan, ketika pengiriman jenazah ke Manokwari, keluarga merasa tidak enak karena Roy hanya dimasukkan ke dalam kotak kargo.
"Kita rasa tidak enak karena anak ini diisi di dalam peti kargo, tidak di peti jenazah," jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah dari Lapas Manokwari, rencananya jenazah akan dibawah ke Pasirido, Kabupaten Manokwari, untuk dimakamkan.(*)