Takut saat Lakukan Aksi, 2 Orang Simpatisan TPNPB OPM di Kaimana Nyatakan Diri Kembali ke NKRI

Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31) merupakan dua simpatisan Tentara Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XII

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok koramil
NW (25) dan EF (31) merupakan dua simpatisan Tentara Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XII Kaimana-Kuri, menyatakan diri kembali ke NKRI. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - NW (25) dan EF (31) merupakan dua simpatisan Tentara Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XII Kaimana-Kuri, menyadarkan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan secara sukarela tersebut dikeluarkan di Koramil 1804-07/Kambrauw, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis 31 Maret kemarin.

Proses penyerahan diri tersebut didampingi langsung oleh Kepala Distrik Kambrauw, Barent Tumanat dan diterima oleh Danramil 1804-07/Kambrauw Kapten Inf Frans Aboda.

Tak hanya itu, kedua orang tersebu juga membawa barang bukti berupa dua mata panah, dua buah peluru senapan angin kaliber tiga milimeter dan lainnya.

Kedua simpatisan TPNPB-OPM Kodap XII Kaimana-Kuri tersebut, berasal dari Kampung Rauna.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku lari dari kelompok Jonair Waga, Sabtu (2/4/2022).

Selain kedua orang tersebut, terdapat beberapa simpatisan lain yang rencananya akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Mereka melarikan diri dari kelompoknya, sebab takut dalam pelaksanaan aksi, dan merasa terlantar.

Sehingga, kedua simpatisan tersebut berniat kembali ke Kampung Rauna dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan.

Selanjutnya, mereka memutuskan bertemu dengan Kepala Distrik, untuk membawa membawa keduanya ke Koramil 1804-07/Kambrauw.

Keputusan tersebut, bertujuan untuk menyerahkan diri dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak Kodim 1804/Kaimana.

Pada kesempatan tersebut kedua simpatisan membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami meminta kepada warga Kampung Rauna yang lain, agar tidak terpengaruh dengan ajakan dari orang yang tidak bertanggungjawab," ujar salah satu Simpatisan TPNPB-OPM, Natalis.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat, selalu setia kepada NKRI, dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Indonesia," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved