Pria di Bandung Tega Rudapaksa Istri Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Pelaku Beraksi di Kebun

Kasus seorang pria mabuk rudapaksa istri teman terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus seorang pria mabuk rudapaksa istri teman terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah YJP alias Adit (21).

Sementara korbannya wanita berkebutuhan khusus yang juga istri dari teman pelaku sendiri.

Kasus ini terbongkar saat korban ditemukan menangis di dekat rumahnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan dari suami korban setelah kejadian pada 25 Maret 2022 lalu.

"Kronologinya adalah pada saat tersangka ini merupakan teman dari suami korban mengajak minum-minuman keras suami korban di lantai dua," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung.

Kusworo mengatakan, pada saat tersangka YJP alias Adit (21) turun ke bawah, tidak sengaja melihat korban sedang memainkan handphone-nya.

Pelaku rudapaksa perempuan berkebutuhan khusus di Kabupaten Bandung saat di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).
Pelaku rudapaksa perempuan berkebutuhan khusus di Kabupaten Bandung saat di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

"Sehingga muncul keinginan untuk menyetubuhi korban. Kemudian korban diajak ke belakang rumah di kebun, dilakukanlah persetubuhan dengan paksa," kata Kusworo.

Yang menjadi tempat kejadian merupakan kebun terdapat pohon pisang, di samping sawah.

Tersangka melakukan tindakan keji tersebut tepat di balik pohon pisang.

"Setelah itu tersangka mengantarkan korban ke depan gang rumahnya. Pada saat itu, suami korban mencari korban yang dikiranya itu ke rumah saudaranya," ucap dia.

Saat pulang, suami korban mendapati istrinya menangis.

"Pada saat itu diceritakan oleh korban bahwa ia telah disetubuhi dengan paksa oleh teman dari pada suami korban."

"Sehingga tengah malam suami korban menyampaikan hal itu, melaporkan ke polsek setempat dan bersama-sama dengan polsek mendatangi tersangka dan pada saat itu tersangka belum mengakui," ujar Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved