Penjelasan Walkot Banjarmasin soal Viral Satpol PP Razia Rumah Makan Non Halal: Saling Menghormati

Beredar video sebuah rumah makan yang menyediakan makanan non halal dirazia oleh petugas Satpol PP.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Banjarmasin Post
Viral video sebuah warung makan non halal di Banjarmasin dirazia oleh Satpol PP dikarenakan beroperasi saat siang hari. Video tersebut pun langsung dikomentari oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

"Di Perda itu umum sekali, semua boleh buka sore," katanya.

Ditambahkan oleh Ibnu, Perda ini pun terbilang sudah cukup lama atau sudah berusia belasan tahun. Namun menurutnya bisa saja dievaluasi atau direvisi.

"Perda itu dalam lima tahun biasanya bisa terjadi perubahan dan bisa dievaluasi. Kalau memang harus ada perubahan atau direvisi, bisa dilakukan apalagi sudah sekitar 15 tahun perdanya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Frans Rumbon)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP, Pemilik: Baru Kali Ini Kena, Sebelumnya Tidak

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved