Seorang Pelajar di Timika Dipanah OTK hingga Terjatuh, Ini Dugaan Penyebabnya
Seorang siswa berinisial (SI) menjadi korban penganiayaan, ia dipanah oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang siswa berinisial (SI) menjadi korban penganiayaan, ia dipanah oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, kasus ini diduga terkati kasus tanah.
Korban berinisial SI (19) dianiaya hingga dipanah lantaran persoalan tanah. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT di Kampung Nawari Timika.
Saat korban berada di halaman Kantor Yayasan Yuamako. Kemudian datanglah sekelompok orang sekitar 10 orang dan langsung mengejar lalu menganiaya korban lalu memanah korban.
Baca juga: Viral Detik-detik Video Emak-emak Hajar Maling, Banting dan Lumpuhkan Pelaku hingga Pasrah
Saat itu, korban lari ke arah Pos Peka dan salah satu pelaku memanah korban dengan panah wayer, terjatuh di dekat pos Peka Nawaripi.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Mimika guna memdapatkam tindakan medis karena mengalami luka panah pada paha bagian atas belakang.
Menurut keterangan korban SI, para pelaku berjumlah sekitar 10 orang dan salah satunya memakai baju putih, badan gempal dan pendek seperti petinju.
Ketika tiba di Kantor Yayasan Yuamako, korban sementara berada di halaman kantor sehingga para pelaku menuding korban yang membuka gempok pintu pagar masuk kantor.
Diduga tanah disekitar kantor itu bermasalah. Tanpa tanya, pelaku masuk langsung meniaya hingga mengejar korban dan memanahnya.
"Mereka datang lalu memukul sambil kejar hingga panah,"katanya.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Taruna TNI AL, akan Dibuka April Ini
Baca juga: Berawal Cekcok Masalah Senter, Adik di Flores Timur Nekat Bunuh Kakak Kandungnya
Diketahui kondisi korban dalam keadaan sadar dan dapat berbicar aktif.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Senin (11/4/2022) menjelaskan kasus tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP 251/IV/2022 pada 10 April 2022.
"Jadi pelaku masih dalam penyelidikan oleh Satreskim Polres Mimika," ujarnya.
Lanjut dia, terduga pelaku salah satunya berinisial E melakukan penyerangan. Pelaku berinisial E adalah warga yang melakukan pengrusakan gembok pintu masuk lokasi tanah tersebut.
Menurut dia, E terduga pelaku telah ditahan di Polsek Mimika Baru. Dia juga merupakan pelaku pemukulan beberapa waktu lalu.
"Jadi dia melakukan penangguhan penahanan dan di Reskrim dilaporkan atas dasar undang-undang KUHP 351," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Kasus Tanah, Seorang Siswa di Timika Dianiaya dan Dipanah Hingga Terjatuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Penganiayaan.jpg)