Lakukan Patroli, Satlantas Polres Sorong Kota Amankan 7 Kendaraan yang Digunakan untuk Balap Liar

Jajaran Satlantas Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, kembali mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua atau motor yang kerap terlibat balapan liar

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok Satlantas Polres Sorong Kota
Satlantas Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, menangkap tujuh unit kendaraan roda dua yang sering balapan liar di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (17/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Jajaran Satlantas Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, kembali mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua atau motor yang kerap terlibat balapan liar di jalanan Kota Sorong, Papua Barat.

Hal tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIT, Minggu (17/4/2022).

Kasatlantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo mengatakan, sebelum kendaraan diamankan, awalnya petugas masih melaksanakan hunting (Patroli) di jalanan Kota Sorong.

Baca juga: Viral Video Polisi Bubarkan Balap Liar dengan Tembakan Peringatan, Pelaku Langsung Berhamburan

"Saat kita putar memang ada gerombolan sekitar 20 motor melihat kita, dan mereka langsung kabur," ujar Ryo, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu.

Ia berujar, saat beberapa orang kabur terdapat sebagian anggotanya tertinggal dari kelompoknya.

"Mereka yang terlambat ini langsung kita amankan dan kendaraannya kita tangkap (amankan, -red)," tuturnya.

"Mereka yang ditangkap merupakan bagian dari komplotan balapan liar di Kota Sorong."

Ia menjelaskan, dari tujuh kendaraan yang diamankan, petugas mendapatinya di tiga lokasi berbeda seperti Tembok Berlin, Kilo Meter 10 dan Kuda Laut.

Ia menjelaskan, pada Minggu lalu pihaknya juga telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait balapan liar.

"Atas dasar keresahan masyarakat akan aksi balapan liar tersebut, maka kita langsung terjunkan personil ke lapangan," ucapnya.

Nahasnya, dari tujuh unit kendaraan yang diamankan, pemiliknya rata-rata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu, terdapat dua pengendara yang masih di bawah umur (anak-anak).

"Setelah penangkapan ini kita berikan waktu setelah lebaran baru mereka datang untuk ambil kendaraan," imbuhnya.

Jadi, untuk kendaraan yang kurang lengkap (surat-surat, spion, nomor polisi dan lainnya) dan masih menggunakan knalpot racing harus dilengkapi lebih dulu.

"Bagi anak di bawah ini, kita akan panggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan dan sekaligus mendidik anaknya di kantor," tegasnya.

Untuk komplotan lainnya, kata dia, pihaknya akan terus melakukan sweeping dan tetap menangkap para pelaku balap liar jika diketemukan di jalanan Kota Sorong.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved